Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tahun ini akan kembali melaksanakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online untuk SMA, SMK Negeri di Jawa Tengah. Untuk memperlancar kegiatan tersebut di susunlah petunjuk teknis PPDB.
Juknis PPDB SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022 tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 421/05695. Juknis PPDB ini telah ditetapkan di Semarang pada tanggal 11 Mei 2021.
Dalam Juknis ini terdapat informasi tentang PPDB, seperti : Jalur – jalur penerimaan peserta didik baru, Daya Tampung sekolah, Tata Cara Pendaftaran, Jadwal PPDB, Seleksi, Penilaian, dll.
Berikut ini adalah Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan PPDB Online untuk SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022.
Bagi yang berkepentingan, Juknis ini dapat diunduh pada link berikut : – juknis –
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis Juknis PPDB SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022. Semoga bermanfaat, terimakasih.
Krisnanto
Info ppdb 2021 tgl berapa pak yang validnya ..
Maksudnya pendaftaran anak² untuk masuk sekolah nya ..
SMAN 3 Boyolali
Untuk jadwal tentatif sudah ada dalam juknis. Pendaftaran PPDB dibuka tanggal 21 Juni 2021
Dzaki
Untuk SKD apakah sudah tidak ada toleransi mengingat adik saya benar2 sudah menetap dimojosongo sejak kelas 2 SD..sdangkan kknya masih mengikuti orangtuanya di DKI..kira2 masih ada alternatif lain mhon untuk pencerahanya
SMAN 3 Boyolali
Sesuai peraturan dari Dinas pendidikan prov. Jateng, penggunaan SKD pada PPDB tahun ini memang sudah tidak bisa. Untuk pendaftaran di luar zona masih bisa melalui jalur afirmasi atau prestasi
Lusiana Sri Fatimah
Untuk mendapat token caranya bagaimana?
Apakah harus banget punya token, misalnya kita nggak punya token, apa masih bisa untuk daftar di SMA 3 Boyolali?
SMAN 3 Boyolali
Untuk tata cara pendaftaran, semua calon peserta didik memang harus melakukan pengajuan akun terlebih dahulu untuk mendapatkan token.(14-19 Juni)
tentang cara mendapatkan token dan info lebih lengkap bisa dibaca pada juknis halaman 20-21, atau hubungi admin ppdb kami via WA.
Lusiana Sri Fatimah
Ini sudah mau pengajuan akun, tetapi nggak bisa karena masuk ke daerah pemekaran. Solusinya bagaimana pak?