ALUR PPDB ONLINE JATENG 2021

  1. Periksa Data siswa dengan cara buka web ppdb.jatengprov.go.id kemudian klik tombol periksa data siswa,masukkan NISN, NIK, tgl lahir dan kode keamanan, ikuti langkah dan periksa data.
    Bila sudah benar centang dan klik ok/finish.
  2. Verifikasi data dan penerimaan token (tanggal 14-19 juni 2021)
    a. Buka web ppdb.jatengprov.go.id
    b. Klik jalur yang akan di ikuti dalam ppdb (misal jalur zonasi SMA)
    c. Klik tombol biru melakukan ajuan akun
    d. Isi data sesuai kolom yang diminta kemudian lanjutkan
    e. Muncul data siswa lengkap,silahkan pilih beberapa option keterangan yang dimiliki kemudian lanjutkan
    f. Upload file yang dipunyai (yang ada tanda bintang merah harus di isi), file bisa PDF/JPEG/PNG dengan ukuran maks 1 MB, kemudian lanjutkan
    g. Cek data siswa, jika sudah benar ceklisk di bagian akhir Setuju Dengan Pernyataan Di atas, kemudian lanjutkan
    h. Cetak Bukti Ajuan Akun (token ada dalam print out Bukti Ajuan Akun yang akan digunakan untuk aktivasi akun)
    Keterangan
    Bagi Calon Peserta Didik yang tidak ada dalam database akan mengisi manual ( luar provinsi/lulusan sebelum 2021) dan Aktivasi Akun menunggu proses verifikasi oleh sekolah
  3. Aktivasi Akun dan Pemilihan Sekolah
    Aktivasi Akun (tanggal 14- 24 Juni 2021)

    a. Buka web ppdb.jatengprov.go.id
    b. Klik jalur yang akan di ikuti dalam ppdb (misal jalur zonasi SMA)
    c. Klik Tombol kuning Aktivasi Akun
    d. Masukkan nomor peserta dan token (ada dalam print out Bukti Ajuan Akun)
    e. Masukkan email yang masih aktif (optional), bila lupa password maka passwordnya akan direset dengan dikirimkan ke email tersebut)
    f. Setelah memasukkan kode keamanan klik tombol hijau Cari Akun
    g. Buatlah password pada kolom yang disediakan, usahakan jangan sampai lupa
    h. Klik Aktivasi Akun, ok
    i. Jika Aktivasi dilakukan tanggal 21-24 Juni 2021 maka langsung muncul tombol pilih sekolah

Pemilihan Sekolah ( tanggal 21- 24 Juni 2021)

a. Sebelum memilih sekolah cek kelengkapan berkas sesuai jalur yang dipilih, bila ada kekurangan
silahkan klik tombol unggah berkas
b. Setelah lengkap klik tombol merah pilih sekolah
c. Pilih konfirmasi bersedia atau tidak untuk dilimpahkan ke sekolah lain bila di sekolah yang dituju
tidak diterima, kemudian lanjutkan
d. Klik tombol pilih sekolah pilihan(pilihan hanya 1 sekolah)
e. Setelah memilih sekolah pilihan silahkan pilih peminatannya, kemudian lanjutkan
f. Cek data, jika sudah benar ceklist setuju dengan pernyataan di atas, kemudian lanjutkan
g. Cetak Bukti Pendaftaran

Keterangan:

  1. CPD dapat mendaftarkan pada 1 satuan pendidikan jalur zonasi dan 1 satuan pendidikan di jalur prestasi atau jalur afirmasi jika memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi
  2. CPD yang mendaftarkan jalur Prestasi di wilayah Zonasi, tidak dapat mengikuti pendaftaran jalur Zonasi dan dapat mengikuti jalur Afirmasi di luar wilayah Zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi
  3. CPD yang mendaftarkan jalur Afirmasi wilayah Zonasi, tidak dapat mengikuti pendaftaran jalur zonasi dan dapat mendaftar jalur Prestasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan

Juknis (Petunjuk Teknis) PPDB SMA SMK Negeri Provinsi Jateng 2021

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tahun ini akan kembali melaksanakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online untuk SMA, SMK Negeri di Jawa Tengah. Untuk memperlancar kegiatan tersebut di susunlah petunjuk teknis PPDB.

Juknis PPDB SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022 tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 421/05695. Juknis PPDB ini telah ditetapkan di Semarang pada tanggal 11 Mei 2021.

Dalam Juknis ini terdapat informasi tentang PPDB, seperti : Jalur – jalur penerimaan peserta didik baru, Daya Tampung sekolah, Tata Cara Pendaftaran, Jadwal PPDB, Seleksi, Penilaian, dll.

Berikut ini adalah Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan PPDB Online untuk SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022.

Bagi yang berkepentingan, Juknis ini dapat diunduh pada link berikut : juknis

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis Juknis PPDB SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022. Semoga bermanfaat, terimakasih.

Sosialisasi PPDB Prov Jateng 2021

Hari ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mengadakan sosialisasi PENYELENGGARAAN PPDB PADA SMA & SMK NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN AJARAN 2021/2022

Berdasarkan sosialisasi tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah akan membuka pendaftaran PPDB SMA, SMK dan SLB 2021 pada bulan Juni mendatang. Berdasarkan jadwal tentatif yang diberikan, Pendaftaran PPDB SMA akan dibuka pada 21 Juni 2021.
Proses pendaftaran PPDB Jateng 2021 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB rencananya dibuka secara online via laman ppdb.jatengprov.go.id.
Ketentuan mengenai PPDB Jateng 2021 sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2021. Pergub Jateng tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 10 Mei lalu. Pergub ini mengatur PPDB SMA, SMK dan SLB di Provinsi Jawa Tengah pada 2021. Khusus terkait SLB, pergub itu mengatur PPDB 2021 untuk Sekolah Luar Biasa di jenjang TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB.
Mengutip pasal 9 Pergub tersebut, dinyatakan bahwa, “Pendaftaran PPDB dilaksanakan secara daring oleh masing-masing calon peserta didik sesuai persyaratan dan tata cara yang ditetapkan.”
Pemprov Jateng, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 7 Pergub Nomor 7 Tahun 2021, mengagendakan pengumuman pendaftaran PPDB bakal dilaksanakan paling lambat bulan Mei.

Jalur Pendaftaran PPDB Jateng 2021

Pergub Jateng Nomor 7 Tahun 2021 mengatur bahwa jalur pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2021 ada empat. Keempatnya ialah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, serta jalur prestasi.

Untuk rincian sosialisasi tentang PPDB Jateng 2021 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB dapat dilihat pada file berfikut: